Jumat, 18 Februari 2011

Pengertian Pers






Ada 2 pengertian tentang pers, yaitu sbb :
1. dalam arti sempit ; Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.
2. dalam arti luas ; Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.
• Perkembangan Pers di Indonesia
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak terlepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan sampai masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu pers Kolonial, pers Cina, dan pers Nasional.
Pers Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
Pers Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional.
Fungsi dan peranan pers
Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers . hl ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izn Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan. Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk , namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang slah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman.Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.
Contoh dan gambar.
-Pers Dituntut Profesional, Masyarakat Diminta Dewasa
Husnal Hayati - Padang Today

Forum Wartawan DPRD Padang
(FWDP) saat studi banding ke
PWI Pusat beberapa waktu lalu.
Foto Husnal Hayati
Sebagai penyaji berita yang bermanfaat untuk mencerdaskan masyarakat, pers memiliki peranan yang sangat penting. Mengingat besarnya peranan pers, beban dan tanggungjawab pers sangat dituntut. Kontrol sosial juga sangat dibutuhkan.

Hal ini menjadi topik pembicaraan Forum Wartawan DPRD Padang (FWDP) yang diketuai oleh Saribulih dari Tabloid Publik saat studi banding ke PWI Pusat beberapa waktu lalu. Studi banding ini mengikutkansertakan 20 orang wartawan yang berposko di DPRD Padang, didampingi oleh Kabag Humas DPRD Padang, Sofyan Jimmy serta beberapa orang dari sekretariat dewan.
Anggota PWI Pusat, M Nuh Hutumena, dalam diskusi ini mengatakan, bahwa selama ini yang terjadi antara pers dan masyarakat sering konflik karena tidak terima dengan pemberitaan. Dalam hal ini pers sering tersudutkan dan tak jarang pers mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak menerima tersebut.

"Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak menggunakan hak jawab mereka dalam sebuah pemberitaan.Padahal dalam etika jurnalistik, pihak yang merasa beritanya tidak tepat dan merugikan diri mereka, mempunyai hak jawab," katanya.

M Nuh menjelaskan untuk pers sendiri sesuai dengan UU No 40/1999 tentang Pers, sesuai dengan fungsinya pers menyampaikan informasi, memberi pencerdasan, memberikan hiburan yang bermakna, dan melakukan kontrol sosial dalam bentuk pengawasan, kritik, dan saran untuk kepentingan umum. Dari data PWI narasumber sendiri yang mengadu ke PWI karena tidak terima dengan pemberitaan dirata-rata tercatat 2-3 orang per harinya.

Ketika ditanyakan soal kekerasan terhadap wartawan, Ketua Multimedia PWI Pusat, Priyambodo, mengatakan sejak Agustus 2009-Agustus 2010 tercatat 7 orang wartawan yang meninggal karena dibunuh diakibatkan karena pemberitaan.

Jalalan keluar agar hal ini tidak terjadi lagi salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah meningkatkan keprofesionalan dan peningkatan mutu Jurnalisitik. Serta juga di tuntut pemahaman masyarakat tentang sebuah pemberitaan. (*)
-Pers

Bicara mengenai peranan Pers, sejak Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, andil pers sudah dirasakan masyarakat, hingga mencapai kemerdekaan. Meskipun perannya masih terbatas, tapi ketika reformasi mulai terbuka peranan Pers lebih baik. “Itu ditandai adanya kebebasan Pers, karena memang Pers ini merupakan wahana informasi yang memberikan kesempatan kepada semua kalangan masyarakat, untuk mengetahui perkembangan informasi, dan yang paling penting sebagai alat kontrol sosial,” papar Wa Ode Sri guru SMKN 1 Baubau, kemarin di ruangannya.
Dia menilai, pers bukan hanya sekedar menyajikan informasi, tapi bagaimana mengemas pemberitaannya bisa bernilai mendidik masyarakat, bukan membodohi masyarakat. Selain itu, bisa menjadi wahana hiburan utamanya bagi media elektronik yang menampilkan acara hiburan yang bernilai seni. Ditempat yang berbeda Sunardin (20) salah seorang mahasiswa Unidayan, mengatakan Pers merupakan salah satu alat kontrol untuk melihat jalannya pemerintahan. “Tugas Pers menyajikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya, saat ditemui Personil Tren kemarin di Kampusnya.
Berbeda dengan Nia (19), mahasiswa Universitas Islam Buton (Unisbun) mengaku senang dengan pers, bahkan dirinya ingin menjadi bagian dari Pers meskipun masih berstatus sebagai mahasiswa. Karena tertarik dengan dua rekanya yang telah menjadi bagian dari Pers, atau seorang jurnalis. “Saya sangat fans dengan Eva Julianti, salah seorang reporter Metro TV,” ujarnya ketika dijumpai di kampusnya kemarin.
Tidak ketinggalan pula siswa SMKN 1 Baubau kelas XII Jurusan Akuntansi, Rusman (18) menilai pers merupakan media penyambung aspiratif masyarakat, serta pemberi informasi yang akurat. “Memang peranan Pers cukup baik dalam memberikan informasi kepada publik, baik itu media sipatnya nasional maupun lokal seperti Radar Buton,” ungkapnya kemarin di kelasnya. (p3/cr1)




-Disdik Jabar Selenggarakan Diskusi Panel


BANDUNG -- DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Disdik Prov. Jabar, menyelenggarakan Diskusi Panel tentang Peranan Pers dalam PembangunanPendidikan yang berlangsung di Aula Lt. IV Gedung Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat, Rabu (31/3).

Acara dihadiri oleh Kepala DinasPendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Prov. Jabar), Dr.H. Moh. WahyudinZarkasyi, AK., Kepala Pusat Informasi (PIH) Kemendiknas, Drs. Muhajir, paraPejabat Eselon IV dan III di lingkungan Pemprov. Jabar dan Disdik Prov. Jabar,unsur PWI, AJI, PJTI, serta LSM Pemerhati Pendidikan.

Pers Miliki Peran Strategis Dalam Pembangunan *PWI Cabang Yogyakarta Audiensi dengan pemkab Kulonprogo Oktober 20, 2010
KULONPROGO – Pers memiliki peranan yang strategis dalam kebijakan pembangunan di Kulonprogo. Kritikan tajam yang keram muncul, menjadi salah satu penyeimbang dan evaluasi terhadap laju pembangunan.
“Kita harus akui peran pers sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyebarkan informasi,” jelas bupati Kulonprogo Toyo Santoso Dipo saat menerima audiensi Persatuan wartawan Indonesia (PWI) cabang Yogyakarta, kemarin.
Menurut bupati, betapa gencarnya pembangunan dan kebijakan yang dilakukan tidak akan tersampaikan secara maksimal di masyarakat jika tidak ada pers. Pers merupakan salah satu media penyebar informasi yang paling efektif. Bisa dibayangkan jika wartawan mogok tidak menulis, akan memunculkan biaya yang cukup besar untuk menyebarkan suatu kebijakan.
Di Kulonprogo, kata bupati, hubungan antara pers dengan pemerintah sudah terjalin cukup baik. Kendati demikian wartawan tetap bisa bersikap professional dalam membuat berita. Tidak hanya berita positip, namun juga berita negatif sebagai kritik social.
“Sepanjang ada faktanya jelas, seburuk apapun silahkan ditulis. Itu akan menjadi kritik yang akan dijadikan dasar evaluasi,” kata Toyo.
Sementara itu ketua PWI Yogyakarta Sihono mengatakan kedatangan ke Kulonprogo merupakan ajang silaturahmi, kepengurusan baru PWI yogyakarta periode 2010-2015. PWI siap menjalin kerjasama dengan pemkab dalam hal pendidikan jurnalistik. Sebab banyak orang alergi jika berhubungan dengan wartawan.
PWI, imbuh Sihono, juga siap memberikan diklat jurnalistik kepada SKPD ataupun sekolah-sekolah dan para guru. Kerap para guru terkendala dalam hal penulisan karya tulis. Berbekal kemampuan dan pengalaman yang ada, PWI akan membantu memecahkan masalah tersebut.
“Kemitraan yang sudah terjalin, senantiasa harus dilanutkan dan dibangun agar lebih baik,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Sihono juga memaparkan rencana kegiatan pekan olahraga wartawan daerah (Porwarda) tingkat Provinsi DIY yang akan dilaksanakan pada 3-5 Desemeber mendatang. Setidaknya ada sepulh cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Kontingen kabupaten Kulonprogo sendiri berencana mengikuti tujuh cabang olahraga yang ada. (fiz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar